Larangan Khianat dan Menyia-Nyiakan Amanah |
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali | |
Wednesday, 28 May 2008 | |
Allah SWT berfirman (artinya), "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (Al-Anfaal: 27). Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., ia berkata (artinya), "Suatu ketika Rasulullah saw. berkhutbah di hadapan kami, dalam khutbahnya beliau berkata, 'Tidak ada iman bagi yang tidak memiliki sifat amanah. Dan, tidak ada agama bagi yang tidak menepati perjanjian'." (Shahih, Ahmad [III/135, 154, 210 dan 251], al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah [38], Ibnu Hibban [194], al-Baihaqi [IV/97, VI/288 dan IX/231], al-Qudha'i dalam Musnad asy-Syihaab [848, 849 dan 850]).Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, "Rasulullah saw. pernah berdo'a, 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari rasa lapar, karena lapar merupakan seburuk-buruk pendamping. Dan aku berlindung kepada-Mu dari sifat khianat (yaitu tidak menunaikan amanat Allah dan manusia), karena khianat merupakan seburuk-buruk perangai'." (Shahih, Abu Dawud [1547], an-Nasa'i [VIII/263], dan Ibnu Majah [3354]). Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah r.a., ia bercerita, "Ketika Rasulullah saw. sedang berbicara di hadapan para Sahabat, tiba-tiba datanglah seorang Arab badui, lalu bertanya, 'Bilakah terjadi hari Kiamat?' Namun Rasulullah terus melanjutkan pembicaraan. Sebagian orang berkata, 'Rasulullah mendengarnya namun beliau membenci perkataannya itu.' Sebagian orang berkata, 'Beliau tidak mendengarnya.' Setelah selesai berbicara Rasulullah berkata, 'Di mana si penanya tentang hari Kiamat tadi?' 'Aku orangnya, wahai Rasulullah!' sahutnya. Rasulullah berkata, 'Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari Kiamat.' 'Bagaimanakah amanah disia-siakan?' tanyanya lagi. Rasulullah berkata, 'Jika urusan ini telah diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari Kiamat'!" (HR Bukhari [59]). Kandungan Bab:
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 138-140. Oleh: Fani |